KARAWANG Berita Yudha Id.. Sejumlah rekanan yang dapat paket pekerjaan Pemilihan Langsung (PL) baru baru ini ngeluh pasalnya mereka harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk nebus satu berkas SPK pekerjaan yang nilainya dibawah RP 200 juta di dinas PUPR , Karawang ,
Praktek dugaan pungli kerap dilakukan oknum terhadap para rekanan di bidang Sumber Daya Air ( SDA) selain dugaan kuat membayar uang SPK yang dikabarkan sudah di patok , para rekanan juga harus membayar jasa penawaran.,bayangkan saja di bidang SDA dinas PUPR anggarannya sebesar RP 97 miliar dan ada ratusan paket pekerjaan yang sipatnya pemilihan langsung (PL) nilainya kontraknya dibawah Rp 200 juta pada anggaran APBD tahun 2024 , bila dikalkulasikan hasil SPK sangat signifikan,.uangnya kemana dan siapa yang menjadi pengepul ,uang hasil SPK dan jasa penawaran tersebut.
Menurut GS salah seorang rekanan kepada Berita Yudha Id. menjelaskan , dugaan pungli yang dilakukan pegawai dinas PUPR , iya betul kami diminta uang jutaan untuk mengurus satu berkas SPK paket proyek PL yang nilainya dibawah 200 juta ,ya kalu tidak dipenuhi uang nya , SPK nya nanti ditahan dan tidak di berikan, akibatnya kami tidak bisa memulai pekerjaan ” ujarnya
Dikatakan dugaan praktek tebus SPK sudah lama terjadi di bjdang SDA dinas PUPR dan bukan rahasia umum lagi, karena pegawai yang mengurus SPK terang terangan meminta uang jutaan rupiah padahal dalam Pelpres 12 tahun2021 tentang jasa kontruksi hanya sebatas penggaandaan , idealnya penyedia jasa yang mambuat penawaran sehingga tidak boleh ada pungutan yang dikomersilkan
kami yakin , nasib yang sama juga menimpa teman pemborong lainnya,”ungkap GS
Kabid SDA dinas PUPR Karawang Aris Purwanto kepada BY dan JI mengaku tidak ada pungutan SPK dan Penawaran itu jasa saja antara rekanan atau penyedia jasa dengan stap disini tapi tidak ada patokan harga . ” ujarnya **** Rip