KARAWANG Berita Yudha Id | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyerahkan langsung bantuan berupa 80 unit gerobak dagang untuk 40 pedagang cilok/siomay dan 40 pedagang kue. Bantuan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama telah disalurkan.
Rincian Bantuan Pedagang Kue:* Rp 4.337.000/orang (40 penerima) Pedagang Cilok/Siomay Rp 5.511.800/orang (40 penerima)
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan membantu para pelaku usaha kecil berkembang. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan dan edukasi kewirausahaan agar para penerima dapat mengembangkan usaha dan tidak menjual bantuan dalam jangka pendek.
Kriteria Penerima Bantuan:
Terdaftar dalam DTKS/DTSEN atau memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan
Berusia 18-55 tahun Memiliki potensi, keterampilan, dan kemampuan di bidang usaha tertentu Telah memiliki usaha
Dengan program ini, Pemkab Karawang berharap para pelaku usaha kecil bisa semakin berkembang, bertahan, dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat ¹” pungkas Aep.***rif
































