KARAWANG Berita Yudha Id.| Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tak segan segan akan menyikat (menindak) oknum perusahaan berikut HRD-nya dan membekukan produkstivitas perusahaan yang nakal dan tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal Karawang.dan Hal itu disampaikan bupati ketika menggelar pertemuan dengan 557 dari 1.109 Perusahaan dan HRD Pabrik Kawasan dan Zona Industri se kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Kamis (31/7/25)
Pertemuan dihadiri Bupati Aep , Wakil Bupati Maslani Ketua DPRD Endang Sodikin ,Kapolres, Dandim 0604 .Sekda Aang Rahmatulah Kadisnakertrans para Kepala OPD ,Elemen masyarat dan para pelaku usaha Kawaaan dan Zona Induatri se Kabupaten Karawang
Menurut Aep, saat ini sumber daya manusia warga Karawang sudah mumpuni untuk bekerja di sejumlah perusahaan Kawasan dan Zona Industri di Karawang. Oleh karenanya Aep merasa tersinggung dengan pernyataan oknum HRD PT FCC yang dianggap merendahkan para tenaga kerja asal Karawang
Kami punya Perda no 1 Tahun 2024 tentang penyelenggaran penanam modal , dan perda no 1 tahun 2011 bagi perusahaan yang tidak melaksanakan rekrutmen tenaga kerja sesuai ketentuan dapat dikenakan sangsi administrasi termasuk pencabutan ijin usaha.
Pememerintah sendiri menembuskan surat edaran ini kepada kementrian lembaga terkait ,tingkat pusat dan provinsi .hal ini menunjukan keseriusan pemerintah kabupaten Karawang dalam menata sistem ketenagakerjaan demi kemajuan daerah dan meningkatkan serapan tenaga kerja lokalPemkab Karawang sudah mempasilitasi rekrutmen melalui Http/ infoloker.karawangkab.go.id ” papar Aep
Sedangkan untuk mengakses informasi lowongan .proses seleksi dan pengawasanya oleh Disnakertrans ,namun perusahaan wajib melaporkan dan dinas Tenaga Kerja mengawasi pelaksanaannya., Intinya Kami Pemerintah Daerah Karawang tidak aegan akan menindak tegas HRD dan pengusaha nakal apabila terbukti tidak meu merekrut tenaga kerja asal Karawang ” pungkas Aep.*** rip