KARAWANG Berita Yudha Id. Usai ditemukan sebuah mobil Tronton berkapasitas muatan lebih dari 8 ton parkir di Perumnas Bumi Teluk Jambe hingga saat ini belum.terpasang rambu sebagai larangan mobil truk memgamgkut beban lenih dari 8 ton melintas jalan Kabupaten apabila dibiarkn kemungkinan bakal.mwrusak badan jalam ,
Seharusnya pihak Kadishub menugaskan memasang rambu antara jalan kabupaten dengan jalan Proponsi dan Pusat agar kondisi jalan kabupaten bisa bertahan lama dan tidak mengalami kerusakan yang berarti
Pantauan BY Jumat Menyebutkan Kadishub Karawang Agus Kurnia belum.sepenuhnya memasang rambu larangan untuk.kendaraan truk lebih dari 8 ton terpantau dari sejumlah ruas jalan kabupaten yang menyambung ke jalan Propinsi dan jalan pusat belum.seluruhnya terpasang ,ada beberapa ruas jalan yang baru dipasang namun tidak di kontrol.sehingga rawan truk beban berat masuk jalam kabupaten ,
Sebaliknya Dishub tidak sebatas memasang rambu. namun yang lebih penting menjaga dan memantau setiap truk bermuatan berat seperti Truk Tronton dan Konatainer jangan mengandalkan CCTV E Tilang saja , karena perbaikan jalan biayanya sangat signifikan yang di kaper APBD Karawang hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah ,untuk itu Kadishub harus mau mobile ke lokasi jalan tertentu yang sudah di identivikasi kerap dileawati truk muatan berat ,Jangan sekedar pasang rambu lalu dibiarkan tidak di pantau nanti jalan bisa rusak yang tekor nanti uang APBD yang hakekatnya duit rakyat Kadishub sebagai liding sektor harus Profesional agar dapat meringankan beban kerja Bupati Aep Syaepuloh
Kabid Lalin Ade Setiawan ketika dihubungi BY Jumat (11/4/25) mengatakan bahwa dibebera titik ruas jalan sudah di pasang rambu larangan bagi truk berkapasitas beban berat melintas di jalan kabupaten,kan ada CCTV E Tilang nanti juga truk beban berat kena tilang polres Karawang ” ujarnya singkat ***Rip