BANDUNG Berita Yudha. Id | Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. dan Wakajati Jabar Riyono S.H., M.Hum. menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Jenderal Achmad Yani, Universitas Singaperbangsa Karawang, Universitas Islam Nusantara dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (Ekuitas) yang ditandatangani oleh masing-masing Rektor dan Dekan Universitas . yang diselenggarakan di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar (27/02/25).
Hadir dalam kesempatan tersebut para Asisten, Koordinator serta Mahasiswa Magang pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara lembaga penegak hukum dengan dunia pendidikan khususnya dalam hal “Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat”, juga merupakan kesempatan bagi mahasiswa magang, seminar, pelatihan dan kegiatan lain untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk lebih siap menghadapi dunia profesional hukum setelah menyelesaikan studi.
Khusus untuk Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati dilakukan kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan atau tindakan hukum lain.
Kajati berharap dengan kerjasama ini dapat saling mendukung dalam mencetak profesional hukum yang berkompeten, yang nantinya akan berkontribusi bagi kemajuan sistem hukum di Jawa Barat.***Rls / Rip