KARAWANG Berita Yudha .Id. | Masyarakat petani wilayah pedesaan kabupaten Karawang yang setiap harinya bekerja sebagai petani merugi akibat Pihak Dinas Pertanian dan peternakan tidak dapat merealisasikan dan mengalokasikan seluruh anggaran untuk pebangun jalan Inspeksi usaha tani (JITU) sebesar Rp 10.yang disiapkan APBD Karawang TA 2024
Dikabrakan APBD itu hanya terserap sekitar Rp 5.5 Milyar yang dialokasikan sekitar 60 lokasi jalan usaha tani , hal ini merupakan bukti Ketidak mampuan kadis Pertanian dalam.membina bawahan dan mengelola serta menggunakan anggaran yang sipatnya Pro Rakyat petani.
Data yang dihimpun BY menyebutkan 101.000 Ha Sawah yang tersebar di kabupaten Karawang membutuhkan fasilitas pembangunan Jalan Usaha Tani guna memudahkan Transportasi para petani mulai dari menanam hingga mengangkut hasil produksi pertanian ,namun sangat ironis Pemkab sudah Siapakan anggaran eh malah dibuat silva hingga Rp 4.5 Milyar .
Kadis Pertanian Rochman ketika ditemui diruang kerjanya. Kamis (30/1/25) mengatakan dan membenarkan bahwa anggaran APBD 2024 untuk pembangunan jalan usaha tani sebasar Rp 10 milyar, namun hanya terserap sekitar Rp 5.5 milyar dengan dalih keterlambatan waktu dan sulit mengendalikan Kasi dan Kabidnya saat itu , memang diakui seluruh draf yang sudah direncanakan tidak sesuai dengan realisasi sehingga anggarannya yang tidak terserap sekitar Rp 4.5 Milyar masih ada di kas daerah dan dijadikan Silva ” ungkapnya .***Rip