KARAWANG Berita Yudha Id. | Polemik Kasus dugaan Asusila yang dilakukan Camat Jayakerta dengan bidan desa terus bergulir kedua pelaku mesum saat ini sedang diperiksa Tim Peniliaian Kinerja Disiplin Aparatur ( PKDA)
Namun untuk memudahkan pemeriksaan Bupati Karawang H Aep Syarpuloh non aktifkan GN sebagai Camat Jayakerta, ,sedangkan FB bidan desa pegawai P3K diserahkan kepada dinkes Karawang untuk diberikan sangsi ” Kata Sekertaris BKPSDM Gery S Samodi diruang kerjanya Selasa (10/9/24)
Menurut Gery sebelumnya ramai dipublik Camat Jayakerta berbuat .mesum dengan bidan desa Puskesmas dalam mobil dilokasi parkiran RS Hastin Rengas dengklok Rabu pekan kemarin (4/9/24) .,atas kejadian itu GN langsung di panggil dan di periksa oleh Tim yang terdiri BKPSDM Inspektorat dan Dinas Kesehatan Karawang ,bila nanti terbukti GN akan dikenakan sangsi sesuai PP 94 pasal 5 tahun 2021 tentang disipilin ASN .” Paparnya.
Gery menegaskan Tim PKDA. sedang memeriksa dan mendalami kasus dugaan asusila Camat Jayakerta dengan oknum Bidan desa pemeriksaan keduanya belum tuntas , jadi Tim belum dapat menyimpulkan hasil nya , namun GN di non aktif kan sebagai Camat guna mempermudah pemeriksaan, ,sedang FB bidan desa yang baru diangkat Pegawai P3K bulan Pebruari 2024 sedang ditangani dinas kesehatan Karawang,” ungkapnya
Selanjutnya bupati H Aep Syaepuloh segera menunjuk PLH Camat Jayakerta pengganti sementara untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat , namun bila nanti tidak terbukti mesum GN bakal dikembalikan jabatannya sebagai camat Jayakerta.” pungkas Gery ***Rip