KARAWANG Berita Yudha. ID .| Kasat Pol PP Kabupaten Karawang dinilai memble dan tidak punya nyali menidak tegas pengusaha Horizon yang sedang membangun gedung bertingkat di jalan raya Pangkal Perjuangan By Pass Karawang . bangunan sudah berdiri lima lantai.namun pihak pengusaha belum memiliki ijin UKL UPL Site Plan dan Andal Lalin sebagai dasar PBG , ironisnya Satpol PP belum melakukan tindakan tegas
Kasat Pol PP Basuki Rahmat ketika ditemui BY Rabu (26/6/24) sedang tidak ada ditempat ,namun Kabid PPUD Adi Firmansyah melalui ponselnya mengatakan akan menindak lanjuti masalah Horizon, iya tadi juga dinas PUPR sudah memberikan surat ke Sat Pol PP.” ujanya.
Sebelumnya Kabid Penataan Bangunan. Dinas PUPR sudah melakulan. Inspeksi ke lokasi gedung Horizon.tanggal 11 Juni 2024 kalau berkas ajuan permohonan sudah masuk tanggal 19 Juni 2024 namun belum.masuk siatem SIM BG karena banyak kekurangan perayaratan yang harus dipenuhi .intinya kita mendukung investasi tapi harus sesuai aturan ” ungkap Andri.
Begitu juga Kasi Tata Lingkungan DLHK Wendi Saat di konpirmasi di kantornya Selasa ( 25/6/24) membenarlan keberadaan pembangunan. Gedung bertingkat Horizon belum memiliki dokumen lingkungan UKL UPL , sebagai sarat utama pembangunan kendati itu perusahaan asing ( PMA) ,perijinan tetap harus di buat..kita bekerja sesuai PP non5 tahun 2021 tentang penerbitan perijinan dokumen lingkungan ” punglasnya .*** Rip