KARAWANG BeritaYudha Id | Kejaksaan Negeri Karawang menerima penghargaan atas dukungan dan upayanya dalam mengamankan aset daerah dan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2025. bertempat di Lantai 3 Gedung Bupati Karawang Kamis (4/12/1
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam acara HAKORDIA antara lain Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, Wakil Bupati Karawang, H. Maslan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama ,Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H , Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang (diwakili oleh Danramil Telukjambe, Kapten Inf. Djoko) ,Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H, Unsur Muspida, OPD, para Camat, Kepala Desa, serta elemen lainnya
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menerima penghargaan secara langsung dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E.
Makna dan Tujuan Penghargaan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Tonggak optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) diperoleh dari keberhasilan Kejaksaan Negeri Karawang dalam melakukan pemulihan keuangan daerah. Melalui kegiatan bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, keuangan daerah kabupaten Karawang berhasilkan dipulihkan dengan total senilai Rp. 23.805.775.543, (dua puluh tiga miliar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).
Upaya pengamanan aset daerah juga dilaksanakan secara preventif melalui kegiatan pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan pembangunan fisik, pendampingan pengelolaan keuangan desa, serta penerbitan Legal Opinion (pendapat hukum) sebagaimana tindak lanjut dari Rencana Aksi 2025 dalam mewujudkan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden R.I. dalam bentuk memberikan pelayanan Pertimbangan Hukum dapat berupa Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion) salah satunya terkait degan perbaikan tata kelola sebelum dan sesudah penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk meningkatan kinerja dengan memperkuat integritas, profesionalitas, serta sinergitas antar lembaga dalam menjaga aset negara dan melindungi kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujar Dedy Irwan Virantama.
Penegasan Komitmen Antikorupsi menjadi
Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya di Kabupaten Karawang, untuk terus menegakkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan sosialisasi hukum dan Memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah serta Menjalin sinergi berkelanjutan dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat..
Hal.ini merupakan wujud dan aksi nyata Kejaksaan mendukung visi dan misi asta cita Presiden dan Wakil Presiden R.I khususnya dalam mendorong perbaikan tata kelola sebelum atau sesudah penanganan perkara tindak pidana korupsi
Dengan diterimanya penghargaan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian menjadi inspirasi bagi seluruh instansi dan masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***
Editor : Syarip Hidayat
































