KARAWANG Berita Yudha Id. | Pekerjaan proyek pengecatan kantor Sekertariat dewan Gedung Fraksi serta Pagar kantor DPRD gedung Paripurna Karawang saat ini jadi sorotan publik diduga kuat Katim.Bagian Umum Setwan DPRD Karawang Ivan Murbantaka Kongkalingkong dalam dengan rekanan karena pekerjaan pengecatam dikerjakan tanpa plang proyek (spanduk informasi ) sebagaimana diatur dalam UU no 14 Tahun 2008 pasal 17 tentang keterbukaan Informasi Publik.( KIP) pada setiap proyek pekerjaan yang didanai Pemerintah daerah melalui anggaran.APBD 2025 Pemkab Karawang
Keterangan yang dihimpum BY menyebutkan ,proyek pekerjaan pengecatan tiga gedung dan satu paket pengecatan pagar kantor Setwan DPRD bersumber dari uang APBD tahun 2025 yang hakekarnya berasal dari uang rakyat Karawang ,
Namun sangat ironis ke Empat paket pekerjaaan pengecatan tidak ada satupun papan informasi (Plang Proyek) sebagai indentitas perusahaan CV maupun PT dan volume pengecatan serta besaran anggaran yang dilelangkan sehingga terkesan proyek tersebut siluman dan tak bertuan
Ketua TIm Rumah Tanggga selaku PPTK Setwan DPRD Irvan Murbantaka ketika hendak di konpirmasi ke kantornya Ikhwal kegiatan Proyek pengecatan tiga gedung dan satu paket pengecatan PagarSenin (4/8/15) sedang tidak berada di tempat
sehingga belum ada kejelasan siapa penyedia jasa dan berapa ratus juta anggaran APBD 2025 yang digelontorkan untuk pengecatan di lingkup kantoe Setwan DPRD Karawang. ***red