KARAWANG, Berita Yudha Id. Com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalu Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat koordinasi Tim Kooedimasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah ( TKPKD) dalam upaya pengentasan kemiskinan di kabupaten Karawang
Rakor TKPKD diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemrn tarkait lainnya Kamis (15/5/25)
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, M .Ridwan Salam, mengatakan ,bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal penyusunan rencana strategis pengentasan kemiskinan yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati.
Rakor Ini merupakan tahapan awal, selanjutnya secara teknis akan didampingii oleh tim, sekaligus menyelesaikan dokumen perencanaan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan .” Paparnya
Dikatakan struktur TKPKD sendiri diketuai oleh Wakil Bupati Karawang dan dibimbing langsung oleh Bupati. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang akan dilibatkan secara menyeluruh dalam pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan. dikabupaten Karawang
Sedangkan fokus utama yang dibahas dalam agenda rakor tersebut, penaggulangan kemiskinan dengan pola untuk menyelaraskan RPJMD Provinsi Jawa Barat dan RPJMD Kabupaten Karawang, ” jelas Ridwan
Ia juga menegaskan bahwa angka kemiskinan dikarawang selama satu dekade tergolong rendah dibawah rata rata tingkat propinsi Jawa Barat dibanding daerah lainnya seperti Idramayu .,Karawang 10 besar dengan angka kemiskinan rendah sehingga harus dipertahankan dan diupayakan kalau bisa diturunkan angka kemiskinannya
Kita akan menggunakan empat skema utama dalam strategi pengentasan kemiskinan, yaitu: pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, penanganan kantong-kantong kemiskinan seperti kawasan kumuh, serta pembenahan dan pemanfaatan data yang akurat berasal dari tiga sumber, dan kami juga akan menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 yang mengharuskan penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN),.
Tingginya investasi yang masuk ke Karawang seharusnya juga berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
“Kalau investasi tinggi, logikanya kemiskinan harus rendah. Maka program ini harus benar-benar dijalankan dengan serius,agar bisa tercapai kemungkinan hasil nya bisa menurunkan kemiskinan di kabupaten Karawang ” pungkas Ridwan.***Rip