KARAWANG Berita Yudha Id , Seorang Kepala Sekolah SD di Batujaya diduga kuat melanggar Netralitas ASN , dalam sebuah poto bereng cawabup Gina Padila Swara disalah satu lokasi kampanye dengan terang terangan mengacungkan jari no 1 mendukung paslon Acep-Gina
Diperoleh keterangan , Oknum Kepsek Hj Iin Herlinawati SPd adalah istri dari pensiunan ASN Dedi Ahdiat yang dikenal sebagai pendukung paslon No 1 Acep- Gina tak heran jika ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu paslon
Pihak Bawaslu harus segera melakukan menyelidikan dan memanggil serta memeriksa oknum kepsek yang diduga telah melanggar netralitas ASN sesuai dengan SKB no 2 tahun 2022 no800’5474 tahun 2022 , no 246 tahun 2022 no 30 tahun 2022 dan no 1447 /1/ PM,01 / K .1 /09 /2022 . tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemiliha umum.dan pemilihan dan UU no .7 tahun 2017 tentang Netralitas ASN .
Hingga berita ini dilasir Kepsek SDN Batujaya I belum.dapat di konpirmasi tentang beredarnya poto yang diduga ikut serta dalam kampanye paslon no 1 Acep-Gina. ***Red