KARAWANG Berita Yudha. ID .| Polemik Pembangunan gedung Horizon yang belum memiki ijin terus bergulir Satpol PP Karawang jangan tinggal diam harus segera memberhentikan. Sementara pembangunan gedung bertingkat yang berlokasi di Jalan Raya Pangkal Perjuangan By Pass Karawang
Kadis DLHK Iwan Ridwan kepada BY Kamis (27/6/24) menjelaskan PT Infil Managamen selaku perusahaan Horizon baru mengajukan dokumen lingkungan dengan lahan seluas 7.900 meter, rencananya akan dibangun gedung lantai 10, Pihak pengusaha baru mengajukan dokumen lingkungan UPL UKL awal bulanJuni 2024 ke dinas lingkungan hidup , namun pada sidang dokumen awal persyaratannya kurang lengkap sehingga banyak dokumen yang harus dilengkapi .” Paparnya.
Dikatakan, seharusnya sebelum sidang dokumen lingkungan pihak pengusaha .menyiapkan Persetujuan Kesesuain Pemampaatan Ruang ( PKPR) dari dinas PUPR dan Pertimbangan Teknis dari ATR BPN sebagai persyaratan sidang dokumen UKL UPL ,
Ia Juga menekankan Pengusaha PT Infil Managemen menyiapkan persyaratan untuk memenuhi dokumen UKL UPL, .sedangkan untuk .masalah penertiban peijinan itu ranahnya Sat Pol.PP selaku penegak peraturan daerah , saran kami Pol.PP membentuk tim.gabungan untuk Inspeksi ke gedung bertingkat Horizon ” ungkap Iwan.
Kasat Pol PP Basuki Rahmat ketika ditemui BY Rabu (26/6/24) sedang tidak ada ditempat ,namun Kabid PPUD Adi Firmansyah melalui ponselnya mengatakan akan menindak lanjuti masalah Horizon, iya tadi juga dinas PUPR sudah memberikan surat ke Sat Pol PP.” ujanya.
Sebelumnya Kabid Penataan Bangunan. Dinas PUPR sudah melakulan. Inspeksi ke lokasi gedung Horizon.tanggal 11 Juni 2024 kalau berkas ajuan permohonan sudah masuk tanggal 19 Juni 2024 namun belum.masuk siatem SIM BG karena banyak kekurangan perayaratan yang harus dipenuhi .intinya kita mendukung investasi tapi harus sesuai aturan ” ungkap Andri. *** Rip